GKI Jatimurni

Renungan [155]

MELAMPAUI KATA, MENEMUKAN MAKNA
16/02/2020
Ulangan 30 : 15 – 20
Mazmur 119 : 1 – 8
1 Korintus 3 : 1 – 9
Matius 5 : 21 – 37

Pemakaian kata dalam lingkungan religius dapat terjebak ke dalam literalisme. Literalisme adalah ketaatan pada bahan eksplisit dari suatu gagasan atau ungkapan. Literalisme Alkitabiah adalah pembacaan Alkitab per bagian dan terpisah dari tata bahasanya, ditambah penafsiran kata secara harfiah dan dianggap sebagai kebenaran mutlak. Literalisme mengabaikan kedalaman makna firman Allah karena ia terjebak pada kata-kata yang diartikan secara sempit.

Legalisme dalam teologia Kristen adalah dogma, aturan, hukum moral atau religius yang ketat. Ia mengatur hukuman jika orang melakukan pelanggaran hukum itu.

Demi menghindari literalisme dan legalisme, Yesus mengajak kita untuk memahami firman-Nya melampaui kata, melihat kedalaman makna kata, bukan makna permukaannya. Dengan cara demikian, kita menemukan makna kata yang sesungguhnya.

Kita hendaknya menemukan makna kata Yesus dengan melihat melampaui makna literer dan legalistik dari kata-Nya. Dengan demikian, kita melaksanakan ajaran tentang cinta kasih Allah yang menghargai kemanusiaan. (CA)   

CA
Sonny W Adi
14/02/2020 22.04.07