GKI Jatimurni

Renungan [212]

PERTOBATAN & PENGAMPUNAN BUKAN CUMA WACANA
18/04/2021
Kisah Para Rasul 3 : 12 - 19
Mazmur 4
1 Yohanes 3 : 1 - 7
Lukas 24 : 36 - 48

Dalam Lukas 24 : 45-46 dinyatakan bahwa berita tentang pertobatan dan pengampunan dosa sejatinya harus disampaikan kepada segala bangsa. Berita ini menjadi pesan yang harus diteruskan oleh murid-murid Yesus. S’perti halnya apa yang disaksikan oleh firman Tuhan bahwa menjadi pembawa pesan dari Tuhan bukanlah sesuatu yang mudah untuk dilakukan.

Murid-murid senantiasa bergumul akan banyak hal yang datang dari luar dirinya, maupun dari dalam diri sendiri. Namun, apa pun pergumulan yang dialami, di dalam Injil menurut Lukas murid-murid disebut sebagai saksi. Saksi yang mampu menyampaikan pesan tersebut. Oleh karena itu, seorang murid seharusnya menjadi saksi yang autentik (KBBI : dapat dipercaya).

Dengan kata lain, apa pun yang disampaikan seorang saksi senantiasa memiliki unsur kebenaran, bukan hoax. Dengan demikian seorang saksi sejatinya terlebih dahulu menghidupi kebenaran tersebut. Hidup dalam kebenaran artinya mengalami segala sesuatunya terlebih dahulu, baik dalam hal pertobatan, maupun pengampunan. Hidup yang demikianlah menjadi pembeda saksi yang autentik dibandingkan saksi ‘kosong’.

Saksi yang tidak hanya pandai berkata-kata, tetapi menghidupinya dalam keseharian. Marilah menjadi saksi yang autentik (saya dan anda), Yang pertama, dengan melakukan pertobatan (baca: berbalik) dari segala sesuatu yang tak berkenan di hadapan Tuhan. Yang kedua, mampu mengampuni orang lain yang melakukan kesalahan, s’perti Yesus telah mengampuni dosa dan pelanggaran umat manusia. [CH] 

CH
Sonny W Adi
24/04/2021 17.46.24