GKI Jatimurni

Renungan [240]

AYO MEMBERI, JANGAN MENCURI!
07/11/2021
1 Raja – raja 17 : 8 - 16
Mazmur 146
Ibrani 9 : 24 - 28
Markus 12 : 38 - 44

Kata memberi, biasanya dikaitkan dengan lawan katanya, menerima. Lalu, mengapa kali ini kata memberi, dipertemukan dengan kata mencuri? Memberi identik dengan konotasi positif, berbeda halnya dengan mencuri. Tidak ada seorangpun yang setuju jika dikatakan, mencuri adalah sesuatu yang baik. Sekalipun kita familiar dengan film Robin Hood (Prince of Thieves) dan banyak orang menikmati film tersebut. Seolah kita mendukung tokoh Robin Hood untuk mencuri.

Namun, kita sejatinya menyadari, mencuri tetaplah sesuatu yang tidak dibenarkan! Kita menyadari, dalam realitas kehidupan sesehari, banyak orang “mencuri”. Mulai dari mencuri waktu saat bekerja, sekolah, sampai pada mencuri uang rakyat yang dilakukan koruptor. Lalu, mengapa mereka dapat mencuri? “Alasan ekonomi Pak!” ujar seorang pencuri yang tertangkap dan diinterogasi petugas.

Apakah mencuri dapat dibenarkan dengan alasan tersebut? Bukankah ada begitu banyak jalan yang dapat ditempuh selain mencuri? Lebih jauh, Jikalau kita melihat kehidupan para koruptor, yang mereka lakukan bukanlah karena persoalan ekonomi. Ya, persoalan mencuri dapat disebabkan oleh begitu banyak faktor. Jikalau mencuri saja dapat dilakukan seseorang, apakah mungkin mereka dapat memberi dengan cara yang benar dan tulus?

Mampukah mereka memikirkan orang lain dibandingkan dirinya sendiri? Sepertinya mustahil! Seperti halnya di dalam Injil menurut Markus 12:44, Yesus memuji seorang janda miskin yang mampu memberi dari kekurangannya. Apakah kita dapat memberi dengan sikap yang benar? Atau kita masih dibelenggu dalam “mentalitas pencuri” yang berpusat pada keserakahan dan mementingkan diri sendiri?. [CH]

CH
Sonny W Adi
08/11/2021 07.36.07