Awal masa pandemi Covid-19 pada Maret 2020 yang lalu, kita diimbau pemerintah untuk bekerja, belajar, bahkan beribadah dari rumah. Hal tersebut tentunya merupakan suatu kegiatan/kebiasaan baru dan terasa aneh. Ternyata hal tersebut berlangsung hingga hari ini dan menjadi kebiasaan baru yang harus kita jalani dan patuhi. Hal itu dimaksudkan untuk kebaikan kita bersama selaku warga negara dan warga dunia. Kebiasaan ibadah on-site : Tatap muka secara langsung dengan pendeta, majelis dan sesama jemaat, berubah menjadi ibadah secara on-line baik secara luring maupun daring. Lalu yang menjadi pertanyaan kita adalah: apakah ibadah seperti itu tetap benar dan sah? Apakah dengan cara seperti itu, Tuhan Allah juga berkenan hadir dalam ibadah kita? Yang perlu kita sadari dan sekaligus kita syukuri adalah, hadirat Allah tidak dapat dibatasi oleh ruang dan waktu; Kemah Tuhan tidak hanya sebatas ruangan di gedung gereja saja, Kemah Tuhan adalah seluas dunia. Sebagaimana Tuhan nyatakan: “Sebab di mana dua atau tiga orang berkumpul dalam Nama-Ku, di situ Aku ada di tengah-tengah mereka.” (Matius 18: 20). Jadi di manapun, kapanpun dan dengan sarana atau cara/fasilitas apapun, jika kita bersepakat untuk bersekutu, beribadah, memuji Tuhan, maka Tuhan pasti berkenan hadir. Amin. Immanuel. SRT |