Disabilitas berasal dari bahasa Inggris disabillity. Kata disability digunakan untuk menunjukkan keadaan yang mereka alami, pribadi yang dianggap mengalami disabilitas adalah pribadi yang disable yaitu pribadi yang tidak mampu (Sinulingga, 2016). Disabilitas adalah realitas sosial yang melekat pada kehidupan manusia. Ia akan ada, dan selalu ada seiring keberadaan manusia. Sejak semula manusia diciptakan dalam ketidaksempurnaan. Ia berasal dari debu tanah dan tanpa napas hidup (Kej 2:7) yang dianugerahkan Allah di mana manusia pada prinsipnya tidak berguna, mati. Dalam perspektif disabilitas, sejak semula manusia diciptakan ringkih, tidak mempunyai abilitas – kemampuan – tanpa bantuan “napas hidup”. Dengan kata lain, sejak semula manusia diciptakan dalam kondisi yang tidak kekal dan tidak sempurna. Ini menegaskan keberadaannya yang disabilitas. Kaum disabilitas tidak boleh dipandang dan diperlakukan dengan cara yang salah. Karena mereka mampu melakukan sesuatu yang bernilai bagi komunitas mereka, apabila orang orang disekitarnya tidak hanya berfokus kepada kondisi fisik mereka. Kaum disabilitas merupakan makhluk sosial ciptaan Allah yang sangat mulia. 1 Korintus 12 : 12 dikatakan; Karena sama seperti tubuh itu satu dan anggota-anggotanya banyak, dan segala anggota itu, sekalipun banyak, merupakan satu tubuh, demikian pula Kristus. Ayat ini memberikan makna, kesetaraan menjadi sangat penting dan mendasar karena kaum disabilitas. Juga sebagai ciptaan Allah yang diciptakan segambar dan serupa dengan gambaran-Nya. Realita kaum disabilitas tidak dapat dipisahkan dari gereja, dan penting bagi gereja dapat memberikan pelayanan yang maksimal dan tidak diskriminatif terhadap kaum disabilitas. Perjumpaan itu dapat terjadi dalam rangka pelayanan gereja di tengah masyarakat. Bahkan, di tengah kehidupan persekutuan sendiri. Keluarga-keluarga pembentuk komunitas gereja juga pasti mengalami perjumpaan tersebut. Mungkin ada keluarga-keluarga dengan penyandang disabilitas di dalamnya. Keluarga-keluarga Kristen perlu mengembangkan sikap yang benar mengenai keberadaan penyandang disabilitas, karena tanpa pemahaman, maka dapat saja keluarga-keluarga Kristen justru mengembangkan sikap diskriminatif. Dengan tema ‘’Keluarga yang Ramah bagi semua orang’’, merupakan ajakan gereja sebagai umat Tuhan dan pengikut Kristus bersikap ramah dan terbuka kepada siapa saja, termasuk kepada penyandang disabilitas karena pada dasarnya setiap manusia diciptakan unik dan istimewa seturut kehendak Tuhan. Pengajaran Yesus ini juga mengajak setiap orang percaya untuk memiliki motivasi yang benar dalam menerima mereka dalam kehidupan bergereja. (MMY) |