GKI Jatimurni
Displaying 28431 - 28435 of 31255
Kitab Pasal Ayat Firman
Imamat 27 23 maka imam harus menghitung baginya harga nilainya sampai kepada tahun Yobel dan orang itu haruslah mempersembahkan nilai itu pada hari itu juga sebagai persembahan kudus bagi TUHAN.
Imamat 27 24 Dalam tahun Yobel ladang itu harus dipulangkan kepada orang yang menjualnya kepadanya, yakni kepada orang yang mula-mula memiliki tanah itu.
Imamat 27 25 Dan segala nilai harus menurut syikal kudus, syikal itu harus dua puluh gera beratnya.
Imamat 27 26 Akan tetapi anak sulung, yang sebagai anak sulung menjadi hak TUHAN dari antara hewan, tidak boleh dikuduskan oleh siapa pun, baik seekor lembu maupun seekor kambing atau domba, itu milik TUHAN.
Imamat 27 27 Tetapi jikalau itu dari antara hewan yang haram, maka haruslah orang menebusnya menurut nilainya dengan menambah seperlima dan jikalau tidak ditebus, haruslah dijual menurut nilainya.